Pengatar
Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi,
dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah
"ekonomi" sendiri berasal dari bahasa Yunani, yang berarti "keluarga,
rumah tangga" dan νόμος yang berarti "peraturan, aturan, hukum". Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai
"aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga."
Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi,
dan data dalam bekerja. Kata "ekonomi" merupakan kata serapan dari
bahasa Yunani Kuno οἰκονόμος yang
bermakna "pengelolaan rumah tangga". Kata ini merupakan gabungan dari dua
kata, yaitu οἶκος and νέμω.[1] Kata ini tercatat pertama kali digunakan pada karya
yang dibuat oleh sebuah gereja pada tahun 1440 untuk menggambarkan sistem pengelolaan atau
administrasi.[1] Makna ekonomi yang banyak digunakan saat ini, yaitu
ekonomi sebagai sebuah sistem yang digunakan di sebuah negara atau wilayah, baru berkembang pada abad ke-19 atau ke-20.
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional
didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat
tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses
pertukaran barang dan jasa.
Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan
secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan
jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa
ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran. Secara
kesimpulan, uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat
untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang
dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun
kekayaan.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi
yang lebih mudah daripada barter yang
lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi
modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk
melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang
didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan
pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang dalam
hal ini uang kartal diterbitkan
oleh pemerintah Republik
Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968
pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah
kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia,
sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk
menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses
perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran
karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari
bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri;
singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan
bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh
kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan
sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan
barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu
barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak
kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah
kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga
mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang
yang, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu dapat
dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau
hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya untuk digunakan sebagai alat tukar.
Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang
diterima oleh umum benda-benda yang dipilih bernilai tinggi atau benda-benda
yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran
upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran
tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang
dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang,
penyimpanan dan pengangkutan menjadi sulit dilakukan serta timbul pula
kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah
hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki
nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak,
mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang
dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan
perak juga disebut sebagai uang penuh Artinya, nilai intrinsik uang sama dengan
nilai nominalnya Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur,
menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang
logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan
kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang
logam bertambah sementara jumlah logam mulia sangat terbatas. Penggunaan uang
logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga
diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak
sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas
yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau
perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat
ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat
tidak lagi menggunakan emas sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka
menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
Hipotesis
Apa orang-orang akan gunakan jika mempunyai 100.000 rupiah.
Saya sudah mensurvey sekitar 60 responden. Responden ini adalah anak SMP
An-nisaa, SMP Aulia. Saya melakukan survey ini di tempat sekolah SMP An-Nisaa
dan di Bintang Pelajar Bintaro. 60 Responden atau sampel ini saya berikan sama
pertanyan yaitu “Apa orang-orang akan gunakan jika mempunyai 100.000 rupiah”. Dan menurut saya kebanyakan siswa SMP
An-Nisaa dan SMP Aulia langsung menabung karena pasti ada hal atau barang yang
mereka inginkan dan barang itu lebih mahal dari pada 100.000 rupiah.
1.
Uang
2.
Bisnis
3.
Investasi
4.
Ekonomi
5.
Penjualan
Hasil
Kebanyak orang ternyata malah memilih untuk di
tabung supaya bisa mendapat barang yang mungkin lebih mahal, maka kebanyakan
responden memilih menabung ada 29 responden yang memilih menabung. Hasil yang
kedua itu adalah Voucher Game Online. Ini disebabkan saya banyak orang yang
sering bermain game online dan saya juga menanyakan kepada responden yang suka
bermain komputer pada nomor 2 ada 16 responden yang memilih pilihan tersebut.
Di nomor 3 yaitu ada indomaret siswa-siswi SMP An-Nisaa sangat sering jajan ke
indomaret ketika jam pulang, dengansebanyak 5 responden . Dan yang lainnya
adalah Kuota (2), Ajak Pacar Jalan (2), Amal (2), Makan (2) dan menonton film
(2).
Kesimpulan
Kebanyakan orang menggunakan uangnya untuk
ditabung dan tidak langsung dipakai langsung habis. Mungkin mereka ingin
menabung ke barang atau tujuan yang lebih mahal dari 100.000 rupiah. Tetapi juga kebanyakan remaja pelajar di SMP An-Nisaa
juga langsung menghabiskan secara langsung. Seperti membeli Voucher Game
Online.
Haidar 9U
Tidak ada komentar:
Posting Komentar